Selasa, 01 Juli 2014

Sejarah Perkembangan Kota Tua Jakarta

A.     Kota Tua Jakarta

1.     Letak Geografis
Kota Tua Jakarta terletak di Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Kotamadya Jakarta Barat. Saat ini, kawasan Kota Tua berada di dua wilayah kotamadya, yaitu Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kota Tua sebagai cikal bakal Jakarta, tentunya menyimpan banyak cerita di balik megahnya bangunan (tua) cagar budaya peninggalan masa lalu dari zaman kolonial Belanda.

Kota Tua Jakarta, daerahnya berbatasan sebelah utara dengan Pasar Ikan, Pelabuhan Sunda Kalapa dan Laut Jawa, sebelah Selatan berbatasan dengan jalan Jembatan Batu dan jalan Asemka, sebelah Barat berbatasan dengan Kali Krukut dan sebelah Timur berbatasan dengan Kali Ciliwung.

Kota Tua Jakarta di masa lalu merupakan kota rebutan yang menjadi simbol kejayaan bagi siapa saja yang mampu menguasainya. Tak heran jika mulai dari Kerajaan Tarumanegara, Kerajaan Sunda –Pajajaran, Kesultanan Banten –Jayakarta, Verenigde Oost-indische Compagnie (VOC), Pemerintah Jepang, hingga kini Republik Indonesia melalui Pemerintah DKI Jakarta, terus berupaya mempertahankannya menjadi kota nomor satu di negara ini.

2.      Latar Belakang Sejarah
Sejarah Kota Tua Jakarta dimulai dari sebuah pelabuhan yang kini dikenal sebagai Sunda Kalapa. Pelabuhan ini pernah dikenal berbagai bangsa di dunia sebagai pelabuhan dagang internasional termegah di Asia Tenggara. Fa Hsien pengelana Cina pada abad ke-5 M menceritakan bahwa di bentangan Teluk Jakarta terdapat sebuah wilayah kekuasaan yang disebut “To-lo-mo” atau Tarumanegara.[1] Hal ini juga terdapat di dalam kronik Dinasti Tang yang menyebutkan tentang kedatangan utusan-utusan kerajaan To-lo-mo (penyebutan orang-orang Cina terhadap Ta-ru-ma) pada tahun 525, 528, 666 dan tahun 669 M ke negeri Cina. To-lo-mo disamakan dengan ucapan lidah orang-orang Cina untuk negeri Ta-ru-ma atau Tarumanegara.

Sagimun (1988:34) juga menjelaskan, bahwa kerajaan Taruma-negara atau Taruma berasal dari kata tarum, yaitu sejenis tumbuh-tumbuhan yang daunnya dibuat nila, yakni bahan cat biru dari daun tarum (indigofera). Nila sering digunakan untuk mewarnai kain atau sejenisnya. Kata tarum juga dipergunakan sebagai nama sungai di Jawa Barat, yaitu Citarum. Jika kita perhatikan secara geografis, maka letak kerajaan Tarumanegara itu memang terletak di aliran Citarum.[2]

Kerajaan Tarumanegara dengan rajanya yang terkenal, Purnawarman, wilayah kekuasaannya meliputi kawasan Jakarta, Bekasi, Banten, dan Citarum. Hal ini dapat di ketahui dari tujuh buah prasasti yang ditemukan di kawasan Bogor, Banten dan Jakarta, yakni prasasti Ciaruteun, Jambu, Kebon Kopi, Muara Cianteun, Lebak, dan prasasti Tugu[3]. Prasasti yang terakhir inilah yang paling banyak memberikan keterangan dan petunjuk mengenai kerajaan Hindu tertua di pulau Jawa, yaitu Tarumanegara.

Prasasti Tugu ditemukan pada tahun 1878 di Kampung Batu Tumbuh, Desa Tugu, Kelurahan Semper, Kecamatan Cilincing, sebelah Tenggara Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pada 1910, prasasti ini dipindahkan ke Museum Pusat[4] (Kini Museum Nasional/ Museum Gajah), dan replica-nya masih dapat kita saksikan di Museum Sejarah Jakarta atau Museum Fatahillah.

Setelah Raja Purnawarman wafat, tidak diketahui siapa pengganti baginda. Selama beberapa abad kerajaan Tarumanegara seolah hilang begitu saja dan kerajaan ini mengalami masa kegelapan di dalam sejarah. Hal ini karena tidak ada satupun sumber sejarah (seperti prasasti atau batu bertulis) yang menceritakan tentang aktivitas kehidupan manusia di Jawa Barat setelah Tarumanegara mengirimkan utusannya yang terakhir pada 669 M ke negeri Cina.

Rupanya kerajaan Tarumanegara telah dikalahkan oleh suatu kekuasaan luar. Namun, tidak mungkin seluruh rakyatnya musnah dan lenyap begitu saja dari permukaan bumi. Ada dugaan kuat, bahwa kerajaan Tarumanegara dihancurkan oleh kerajaan Sriwijaya (yang pusatnya di Palembang). Hal ini dapat diketahui dalam prasasti Keduken Bukit, Kota Kapur dan Prasasti Palas Pasemah di Lampung.
Pada tahun 686 M, Sriwijaya melaksanakan ekspedisi militernya ke Bhumijawa. Hal ini tercantum di dalam prasasti Kota Kapur yang berangka tahun saka 608 atau tahun 686 M. Di dalam prasasti ini diceritakan pula bahwa Bhumijawa tidak mau tunduk kepada kerajaan Sriwijaya. Oleh karena itu, kerajaan Sriwijaya mengirimkan tentaranya untuk menyerang dan menghukum Bhumijawa.

Dugaan ini semakin kuat bahwa Bhumijawa yang dimaksud di dalam prasasti Kota Kapur itu jelas adalah Tanah Jawa atau Pulau Jawa. Kerajaan atau  negeri yang letaknya di Bhumijawa dan berdekatan dengan kerajaan Sriwijaya pada waktu itu adalah kerajaan Tarumanegara. Maka sangat dimungkinkan kerajaan Tarumanegara diserang dan dihancurkan oleh kerajaan Sriwijaya.[5]

Beberapa abad kemudian, (pelabuhan) Tarumanegara dikenal sebagai pelabuhan Kalapa. Karena berada di bawah penguasaan Kerajaan Sunda –Pajajaran, maka kemudian bernama Sunda Kalapa[6] yang terletak di muara sungai Ciliwung. Hal ini didasarkan atas keterangan di dalam prasasti Batu Tulis yang ditemukan pada 15 Juni 1960.

Penjelasan mengenai pelabuhan Sunda Kalapa ini juga diperkuat oleh keterangan seorang pelaut Belanda Jan Huygen van Linschoten, yang menemukan rahasia-rahasia perdagangan dan navigasi bangsa Portugis, dalam karyanya Itinerario, Lincshoten mengungkapkan bahwa “pelabuhan utama di pulau ini (jawa) adalah Sunda Calapa. Di tempat ini didapati sangat banyak lada yang bermutu lebih tinggi daripada lada India atau Malabar...”[7]

Kerajaan Sunda –Pajajaran diperkirakan muncul pada abad ke-14 dan pusat pemerintahannya terletak di Pakuan, Bogor. Rajanya yang terkenal ketika itu adalah Sri Baduga Maharaja. Menurut Baros, seorang pengelana Portugis, jumlah penduduk kerajan Sunda Pajajaran berkisar 100.000 jiwa. Baros, juga menambahkan, bahwa penduduk yang bermukim di Sunda Kalapa ketika itu kurang lebih 10.000 jiwa.[8]

Pelabuhan Sunda Kalapa merupakan salah satu dari enam pelabuhan penting di bawah penguasaan kerajaan Sunda Pajajaran yang ramai dikunjungi pedagang-pedagang lokal dan internasional terutama dari negeri Cina. Pelabuhan-pelabuhan itu antara lain pelabuhan Banten, Pontang, Cigede, Tanara, Cimanuk dan Kalapa atau Sunda Kalapa.

Pelabuhan Kalapa atau Sunda Kalapa merupakan pelabuhan yang letaknya paling strategis. Pelabuhan ini mencuat pada abad ke-14 dan semakin terkenal di awal abad ke-16.[9] Dimana ketika itu orang-orang Portugis di Malaka telah menjalin kerjasama perdagangan dan pertahanan dengan penguasa Sunda Kalapa pada 21 Agustus 1522 yang diwujudkan ke dalam prasasti Padrao (baca: Padrong).
Sementara itu di tempat lain, di sebelah Barat Kerajaan Sunda telah muncul Kesultanan Banten serta di sebelah Timur-nya telah muncul pula Kesultanan Demak dan Kesultanan Cirebon yang ternyata juga sangat berminat terhadap Pelabuhan Sunda Kalapa yang ramai itu.
Akhirnya, pada 22 Juni 1527,[10] Kesultanan Demak, Cirebon dan Banten bersatu di bawah pimpinan Fatahillah menyerbu Sunda Kalapa yang secara cepat berhasil merebut dan menguasai Sunda Kalapa. Bangsawan asal Sumatera sekaligus menantu dari Sultan Trenggono –penguasa Demak ini, kemudian mengganti nama Sunda Kalapa yang baru direbutnya itu, menjadi pelabuhan “Jayakarta” yang berarti kemenangan sempurna,[11] atau kemenangan yang gilang gemilang.

Fatahillah, kemudian diangkat menjadi bupati Jayakarta, yang secara hierarkis bertanggung jawab kepada Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, wali yang berkedudukan di Cirebon. Setelah Sunan Gunung Jati wafat pada 1568, putranya Maulana Hasanudin menjadi Sultan berdaulat di Banten dan Jayakarta menjadi wilayah vasal dari kesultanan Banten.
Penguasaan Jayakarta berlangsung dari 1527 hingga 1619 yang berakhir ketika orang-orang Belanda di bawah bendera VOC[12] pimpinan Jan Pieterszoon Coen[13] berhasil menaklukan Jayakarta dan mengusir Pangeran Ahmad Jakarta beserta pasukannya ke hutan Jati hingga wafat dan dikubur di sana.[14]

JP. Coen dengan bebasnya menghancurkan keraton dengan seluruh isinya dan mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia. Di bawah penguasaannya, Batavia akan dijadikan ibukota suatu kerajaan perdagangan raksasa dari Tanjung Harapan sampai Jepang dengan orang Belanda yang memonopolinya. Ia juga membangun galangan kapal dan rumah sakit, berbagai rumah penginapan dan toko, dua buah gereja di (dalam dan di luar benteng) Batavia.

Ternyata, tidak semua mimpi JP. Coen membuahkan hasil. Sang pendiri Batavia ini terlampau dianggap kontroversial serta bahkan oleh sejarawan kolonial abad ke-20, JA. Van Den Chijs dikatakan bahwa “namanya selalu berbau darah”.[15] Namun, terlepas dari semua itu, pada ulang tahun Batavia ke-250 (1869) di Waterlooplein (Lapangan Banteng), dibangun patung JP.Coen yang berpose gaya Napoleon. Namun, sayang pada masa Jepang patung tersebut dilebur menjadi logam tua.[16]

Pusat Kota Batavia terletak di bekas Balai Kota yang kini menjadi Museum Sejarah Jakarta/ Museum Fatahillah. Bangunan bertingkat dua yang menjadi pusat kota dan pemerintahan VOC se-Asia tenggara itu diselesaikan pada tahun 1712. Namun, dua tahun sebelumnya telah diresmikan oleh Gubernur Jenderal Abraham Van Riebeeck (1653-1713).[17] Tentang bangunan itu sendiri sebetulnya merupakan Balai Kota kedua dari Balai Kota pertama yang lebih kecil, sederhana dan didirikan pada tahun 1620, tapi hanya bertahan selama beberapa tahun saja.

Kegiatan-kegiatan di dalam Balaikota sangat beragam, selain mengurus masalah pemerintahan juga mengurus masalah perkawinan, catatan sipil, peradilan, tempat hukuman mati, dan perdagangan sehingga dahulu masyarakat mengenalnya sebagai “Gedung Bicara”. Kemudian, Balai Kota ini juga menjadi penjara yang sangat menyeramkan, karena banyak para tahanan yang mati sebelum dijatuhkannya hukuman. Di samping itu juga Balai Kota digunakan sebagai pusat milisi atau Schutterij dari tahun 1620-1815 yang dikomandani oleh seorang ketua Dewan Kota Praja.

Pada bulan Agustus 1816, Balai Kota menjadi tempat peristiwa bersejarah bahwa Sir John Fendall mengembalikan Hindia kepada Belanda, sehingga berakhirlah pemerintahan sementara Inggris (1811-1816). Pada tahun 1925 gedung Balai Kota ini menjadi kantor pemerintahan Provinsi Jawa Barat sampai Perang Dunia II. Pemerintah Kota Praja Batavia pindah ke tempatnya di Medan Merdeka selatan di samping gedung bertingkat Pemerintah DKI Jakarta sekarang.

Seusai Perang dunia II, gedung Balai kota itu dipakai sebagai Markas tentara (Kodim 0503). Sewaktu Ali Sadikin menjadi gubernur, gedung dipugar dengan sangat baik, dan sejak 1974 menjadi Museum Sejarah Jakarta. Sementara itu, bentuk kota Batavia awal direncanakan sesuai dengan kebiasaan Belanda, dengan jalan-jalan lurus dan parit-parit. Pengembangan kota ini pun tidak surut walaupun pada tahun 1628 dan 1629 kota Batavia dikurung tentara Mataram.

Sepeninggal JP. Coen (1629), perkembangan kota makin pesat di bawah Gubernur Jendral Jacques Specx. Kali besar yang semula berkelok diluruskan menjadi parit terurus dan lurus menerobos kota. Kastil atau benteng yang adalah tempat kediaman dan kantor pejabat tinggi pemerintah VOC di keempat kubunya ditempatkan meriam serta tentara untuk menjaga kediaman pejabat tinggi itu serta barang-barang berharga yang tersimpan dibalik tembok kuatnya.

Di seberang Kali Besar dan kubangan yang menjorok ke barat laut, didirikan Bastion Culemborg untuk mengamankan pelabuhan Batavia. Bastion atau kubu ini sekarang masih ada. Pada tahun 1839 Menara Syahbandar didirikan didalamnya. Di belakang tembok kota, yang mulai berdiri dari Culemborg lalu mengelilingi seluruh kota sampai tahun 1809, dibangun berbagai gudang di tepi barat (pertengahan abad ke-17). Gudang-gudang ini dipakai untuk menyimpan barang dagangan seperti pala, lada, kopi dan teh. Sebagian besar gudang penting ini sekarang digunakan sebagai Museum Bahari.

Lebih tua dari semua gudang tersebut adalah Compagnies Timmer Er Scheepswerf (Bengkel Kayu dan Galangan Kapal Kumpeni). Tanah tempat Museum Bahari berdiri pada waktu galangan ini mulai beroperasi masih merupakan rawa-rawa dan empang. Galangan kapal sudah berfungsi di tempat sekarang ini juga sejak tahun 1632, di atas tanah timbunan di tepi barat Kali Besar. Sampai penutupan Ciliwung di Glodok (1920), Kali Besar ini menyalurkan air Ciliwung ke Pasar Ikan. Tetapi, kini air Kali Krukut sajalah yang mengalir melalui Kali Besar.
Tentang Kali Besar ini, hingga awal abad ke-18 merupakan daerah elit Batavia. Di sekitar kawasan ini juga dibangun rumah koppel yang dikenal kini sebagai Toko Merah dikarenakan balok, kusen dan papan dinding didalamnya di cat merah. Rumah ini di bangun sekitar tahun 1730 oleh G. Von Inhoff sebelum ia menjabat gubernur jenderal.[18] Pada abad ke-18 ini pula, Batavia menjadi termasyhur sebagai Koningin Van Het Oosten (Ratu dari Timur), karena bangunannya dan lingkungan kotanya demikian indah bergaya Eropa yang muncul di benua tropis.

Namun, pada akhir abad ke-18 citra Ratu dari Timur itu menurun drastis. Willard A. Hanna dalam bukunya “Hikayat Jakarta” mencatat, bahwa kejadian itu diawali oleh gempa bumi yang begitu dahsyat. Malam tanggal 4-5 November 1699, yang menyebabkan kerusakan besar pada gedung-gedung dan mengacaukan persediaan air dan memporak-porandakan sistem pengaliran air di seluruh daerah. Gempa itu disertai letusan-letusan gunung api dan hujan abu yang tebal, yang menyebabkan terusan-terusan menjadi penuh lumpur. Aliran sungai Ciliwung berubah dan membawa sekian banyak endapan ke tempat dimana sungai itu mengalir ke laut, sehingga kastil yang semula berbatasan dengan laut seakan-akan mundur sekurang-kurangnya 1 kilometer ke arah pedalaman.

Untuk menanggulangi berbagai masalah penyaluran air dan guna membuka daerah baru di pinggiran kota, pihak VOC Belanda telah mengubah sistem terusan yang ada secara besar-besaran. Pembukaan terusan baru yang penting tepat di sebelah Selatan kota pada tahun 1732. Jatuh bersamaan waktunya dengan wabah besar pertama suatu penyakit, yang sekarang diduga adalah mal-aria (malaria), suatu bencana baru bagi penduduk kota yang berulang kali menderita disentri dan kolera (pada zaman itu belum diketahui).

Pada tahun 1753 Gubernur Jenderal Mossel atas nasehat seorang dokter menganjurkan supaya air kali dipindahkan dari tempayan ke tempayan dengan membiarkan kotorannya mengendap sampai tampak bersih, lalu tidah usah dimasak. Sampai akhir abad ke-19 banyak orang tak peduli dan minum air Ciliwung begitu saja.

Hampir tidak dapat dibayangkan betapa tidak sehatnya daerah kota dan sekitarnya pada abad ke-18. Orang-orang kaya memang mampu meninggalkan rumah mereka di Jalan Pangeran Jayakarta dan pindah ke selatan, ke kawasan Jalan Gajah Mada dan Lapangan Banteng sekarang. Tetapi tidak demikian halnya dengan orang miskin, sehingga bahkan tidak mampu lagi untuk dikubur di pekuburan budak-belian, di lokasi yang kini menjadi tempat langsir Stasiun Kota di sebelah utara Gereja Sion. Karena itu pula, Batavia di akhir abad ke-18 mendapat julukan baru sebagai Het graf der Hollander (kuburan orang Belanda).

Akibat berikutnya, sesudah 1798 banyak gedung besar di dalam kota juga kampung lama para Mardijker yang digunakan sebagai ‘tambang batu’ untuk membangun rumah baru di daerah yang letaknya lebih selatan. ‘Tambang Batu’ ini terjadi karena begitu banyak orang susah mendapatkan makanan dan karena wilayah di selatan kota tengah dibangun, maka orang-orang miskin kala itu banyak yang menggugurkan rumah dan menjual bebatuannya untuk memperoleh makanan. John Crawfurd dalam bukunya Descriptive Dictionary of The Indian Islands and Adjacent Countries (London, 1856) menuliskan :
“Orang Belanda tidak memperhatikan perbedaan sekitar 45 derajat garis lintang, waktu mereka membangun sebuah kota menurut model kota-kota Belanda. Apalagi kota ini didirikan pada garis lintang enam derajat dari khatulistiwa dan hampir pada permukaan laut. Sungai Ciliwung yang dialirkan melalui seluruh kota dengan kali-kali yang bagus, tak lagi mengalir karena penuh endapan. Keadaan ini menimbulkan wabah malaria, yang terbawa oleh angin darat bahkan ke jalan-jalan di luar kota. Akibatnya, meluaslah penyakit demam yang mematikan. Keadaan ini makin parah selama 80 tahun -sesudah Batavia didirikan, oleh serentetan gempa bumi hebat yang berlangsung pada tanggal 4-5 November 1699. Gempa tersebut menyebabkan terjadinya gunung longsor, tempat pangkal sumber air ini. Aliran airnya terpaksa mencari jalan baru dan banyak lumpur terbawa arus. Tak pelak lagi, kali-kali di Batavia bahkan tanggul-tanggulnya penuh dengan lumpur. Penanggulangan keadaan buruk itu baru dilaksanakan waktu pemerintahan Marsekal Daendels pada zaman Perancis tahun 1809 (zaman Perancis sesungguhnya hanya berlangsung dari bulan Februari sampai Agustus 1811). Penanggulangan tersebut diteruskan sampai pada 1817 di bawah pemerintahan Belanda yang ditegakkan kembali. Banyak kali di timbun dan kiri-kanan sungai dibentengi tanggul sampai sejauh satu mil masuk teluk. Operasi yang dilanjutkan oleh para insinyur yang cakap, berhasil menormalkan arus sungai tersebut. Sesudahnya Batavia tidak sehat daripada kota pantai tropis manapun. Bagian kota yang baru atau pinggiran kota tidak pernah mempunyai reputasi jelek”.[19]

Sementara itu, pada 09 Mei 1821 Bataviasche Courant melaporkan, bahwa 158 orang meninggal akibat kolera di Kota dan tiga hari kemudian 733 korban lagi di seluruh wilayah Batavia. Rumah sakit masih sangat jelek dan hanya orang-orang yang sangat kuat saja yang dapat meninggalkan bangsal rumah sakit dalam keadaan hidup.

Tragedi ini menjadi akhir kisah Oud Batavia dan menjadi awal pembentukan Nieuw Batavia (Batavia Baru) di tanah Weltevreden (kini sekitar Gambir dan Monas). Inilah tragedi mengerikan tentang sebuah kota akibat kegagalan penduduknya dalam mengelola lingkungan. Akankah tragedi ini terulang? Semua bergantung pada kearifan kita dalam memahami alam lingkungan yang serba terbatas di hadapan nafsu manusia yang kerap melampaui batas sewajarnya.

VOC hanya bertahan hingga 1799,[20] setelah itu pemerintahan Nederlansche Indie (Hindia Belanda) di ambil alih langsung oleh Kerajaan Belanda. Di bawah penguasaan langsung dari Kerajaan Belanda, pada pertengahan abad ke-19, kawasan Nieuw Batavia ini berkembang pesat. Banyak bangunan-bangunan berarsitektur indah menghiasi kawasan ini.

Pada 1942 tentara Jepang berhasil mengambil alih kekuasaan Kerajaan Belanda atas Batavia dan mengganti namanya menjadi Jakarta begitu pun Pelabuhan Batavia digantinya menjadi Pelabuhan Jakarta.[21] Pada periode ini banyak bangunan peninggalan Belanda yang diratakan dengan tanah. Salah satunya Amsterdam Poort yang terletak di jalan Cengkeh sekarang. Untung saja Jepang berkuasa tidak lebih dari tiga tahun, tepat pada pada 17 Agustus 1945, Hindia Belanda di Proklamasikan rakyat Indonesia dan Jakarta namanya diabadikan sebagai ibukota dari Republik Indonesia.

3.      Pentingnya Pelestarian Kota Tua Jakarta
Dengan latar belakang sejarah yang begitu panjang, maka sangat layak jika kemudian daerah bekas kekuasaan berbagai kerajaan dan negara itu kita sebut sebagai Kota Tua. Sebagai Kota yang tua (lama), sudah tentu banyak menyimpan bangunan-bangunan (tua) sisa peninggalan para pendahulu yang bernilai sejarah, arsitektur dan arkelologis dari beberapa zaman yang berbeda.

Untuk melestarikannya, pemerintah DKI Jakarta melindungi bangunan-bangunan tersebut berdasarkan Undang-Undang Monumenten Ordonantie No.19 tahun 1931, (Staatsblad Tahun 1931 No. 238), yang telah diubah dengan Monumenten Ordonantie No. 21 Tahun 1934 (Staatsblad Tahun 1934, No. 515).[22] Upaya ini tak lepas dari peran dan ide sang Gubernur Jakarta ketika itu, yakni Ali Sadikin (1966-1977) tatkala dirinya banyak berkunjung ke Eropa saat menjabat sebagai Deputy Menteri Panglima Angkatan Laut sebelum menjadi gubernur.

Bang Ali (panggilan akrab Ali Sadikin), segera merealisasikan ide dan gagasannya itu dengan berlandaskan pada Undang-Undang di atas ke dalam SK Gubernur No.Cb. 11/1/12/1972 tanggal 10 Januari 1972 yang pada intinya berisi penetapan tentang pemugaran bangunan, penetapan daerah khusus yang dilindungi karena bernilai sejarah dan arsitektur.

Upaya ini sempat terhenti selama lebih dari 20 tahun, dan dinilai perlu untuk menetapkan pengaturan benda-benda cagar budaya dengan mengeluarkan Undang-Undang No.5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya (BCB) yang setahun kemudian direalisasikan oleh Pemda DKI Jakarta dengan mengeluarkan SK Gubernur No.Cb. 475 Tahun 1993 yang isinya menetapkan Bangunan-Banguan Bersejarah dan Monumen di DKI Jakarta dilindungi sebagai bangunan cagar budaya (BCB) oleh pemerintah.

Benda Cagar Budaya seperti yang dimaksud di dalam undang-undang tersebut adalah benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak, yang merupakan kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisanya, yang berusia sekurang-kurangnya 50 tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Semua benda cagar budaya, yang terdapat di wilayah hukum Republik Indonesia, dikuasai oleh negara.

Asep Kambali, pemerhati Kota Tua Jakarta mengatakan bahwa di Jakarta terdapat lebih dari 216 bangunan cagar budaya (BCB) yang dilindungi berdasarkan SK Gub. No. 475/1993 yang diantaranya itu hampir 75% kondisinya sangat mengkhawatirkan.[23]  Hal ini menjadi bukti bahwa warga Jakarta belum memiliki perhatian dan kepedulian terhadap potensi kotanya sendiri. Ini juga disinyalir sebagai rendahnya kesadaran sejarah dan budaya warga kota metropolitan tersebut.


4.      Potensi yang terabaikan
Kini, kawasan Kota Tua Jakarta sedang dibenahi Pemda DKI Jakarta dalam suatu proyek revitalisasi. Namun, berdasarkan pengamatan penulis, sangat disayangkan proyek tersebut baru serius dikerjakan ketika terdapat beberapa bangunan-banguan (tua) cagar budaya telah hancur dan kondisinya sangat memprihatinkan. Jembatan Kota Intan yang dibangun 1628 misalnya, kini diambang roboh karena kondisinya telah rapuh. Ditambah lagi beberapa bangunan lain seperti seperti Museum Bahari yang atapnya roboh pertengahan tahun 2006 lalu; Gedung Cipta Niaga yang dibangun sekitar 1910-an, kini kondisi atapnya telah roboh; gedung Kota Bawah yang semakin hari semakin merana, dan sebagainya yang itu semua teramati secara jelas oleh Peneliti ketika melakukan observasi ke daerah Kota Tua Jakarta.

Gedung-gedung tersebut merupakan saksi sejarah yang seharusnya dipelihara, dilestarikan dan dimanfaatkan sebagi potensi pariwisata yang bermanfaat ekonomis dan sosial. Namun, sejak pemerintah memfokuskan pembanguan ke kawasan “segitiga emas” Jl. Sudirman, Jl. MH. Thamrin dan Jl. HR. Rasuna Said, kawasan Kota Tua sepertinya dilupakan oleh pemerintah lebih dari 30 tahun sejak Bang Ali menetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan cagar budaya yang dilindungi.

Salah satu proyek revitalisasi yang gencar dilakukan dan kini tersendat adalah Proyek Tunel (Tempat Penyeberangan Orang Bawah Tanah –TPO BT) yang menghubungkan Museum Bank Mandiri dengan Stasiun BeOS –Jakarta Kota. Proyek itu sangat kontroversial karena kabarnya tidak melibatkan sejarawan dan arkeolog dalam pelaksanaanya. Kabarnya proyek ini melanggar SK Gub. No.475/1993, dan berdasarkan SK tersebut, proyek ini layak jika disebut sebagai Archeological Crime. Hal ini disebabkan proyek tidak dihentikan ketika banyak ditemukannya artefak-artefak dari dalam tanah pada proyek tersebut.[24]

Proyek yang lain adalah Pembangunan Predestrian (trotoar) Jalan Pintu Besar Utara sepanjang 300 meter. Proyek ini walaupun telah selesai, kabarnya juga kontroversial. Konsep yang di kerjakan oleh arsitek kenamaan Budi Liem, juga mengundang kritik banyak pihak seperti ahli tata ruang kota, Marco Kusumawidjaja.[25]

Kedua proyek di atas, sebenarnya adalah untuk mendukung Revitalisasi Kota Tua yang sudah hampir 30 tahun tersendat. Namun, perlu digarisbawahi, hal yang paling penting adalah bahwa ini tak terlepas dari upaya bagaimana sesungguhnya menumbuhkan penghargaan, kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap kawasan Kota Tua Jakarta.

Pemerintah jujur mengakui, bahwa generasi muda kita saat ini kurang begitu suka berkunjung ke museum atau pun ke Kota Tua Jakarta.[26] Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran sejarah dan budaya masyarakat Jakarta terhadap kotanya. Belajar sejarah merupakan sesuatu yang membosankan, apa lagi berkunjung ke museum  yang sama sekali belum menjadi habbit (kebiasaan). Betapa tidak, pilihan diluar museum lebih manjanjikan dan menyenangkan, seperti mall, toserba, bioskop 21, atau tempat-tempat hiburan lain ketimbang museum dan Kota Tua. Selain akses lalulintas yang saban hari macet, keamanan dan kenyamanan pengunjung menjadi taruhan. Upaya ini memang harus menyeluruh dan sinergi berbagai pihak sangat diperlukan.

5.      Yang Masih Tersisa
Bagi warga ibukota, Kota Tua Jakarta merupakan tempat yang ‘asing,’ menyulitkan dan sekaligus menakutkan. Kehidupan malam atau siang di kawasan ini dikenal sangat crowded. Bagi yang baru pertama kali ke daerah Kota, disarankan untuk tidak pergi sendirian, apalagi jika seorang perempuan. Tetapi sangat berbeda bagi Komunitas Historia dan para penggemarnya, malam atau siang tetap saja menyenangkan, karena di kawasan ini terdapat banyak sekali bangunan tua dari jaman Belanda yang menjadi tempat belajar sejarah dan jalan-jalan santai yang menantang dan menyenangkan. Di kawasan Kota Tua Jakarta terdapat bebeberapa bangunan (tua) cagar budaya seperti gedung Stasiun BeOS[27] yang dibangun pada 1925; gedong Factorij Nederlandshe Handel Matshappij (NHM) yang dibangun tahun 1929 –kini Museum Bank Mandiri; gedung Stadhuis VOC (1707) –kini Museum Sejarah Jakarta; Pelabuhan Sunda Kalapa (1527); Jembatan Kota Intan (1628); de Javasche Bank (1828) –kini Museum Bank Indonesia; Toko Merah (1730); kawasan glodok sebagai perkampungan orang-orang Cina di Batavia (1740); daerah Pekojan sebagai kampungnya orang Arab di Batavia; Gereja Sion (1695) yang dahulu dikenal sebagai De Nieuwe Portugeesche Buiten Kerk; area bekas Gudang VOC Sisi Barat (Westijzsche Pakhuiszen)  yang dibangun 1652 –kini Museum Bahari, dan bangunan bekas Gudang Kayu di belakang Museum Bahari sebagai penunjang galangan kapal di Batavia, serta beberapa bangunan lain yang kondisinya sangat megah dan indah, tetapi mengkhawatirkan.[End]

0 komentar:

Posting Komentar