Pembangunan
Pengertian
Nilai pancasila
Dalam pandangan filsafat, nilai (value : Inggris)
sering dihubungkan dengan masalah kebaikan. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai,
apabila sesuatu itu berguna, benar (nilai kebenaran), indah
(nilai estetika), baik (nilai moral), religius (nilai religi), dan
sebagainya. Nilai itu ideal, bersifat ide. Karena itu, nilai adalah sesuatu
yang abstrak dan tidak dapat disentuh oleh panca indera. Yang dapat ditangkap
adalah barang atau laku perbuatan yang mengandung nilai itu.
Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Pancasila
memuat nilai – nilai luhur untuk dapat menjadi dasar Negara. Ada 3 nilai yang terdapat dalam pancasila :
·
Nilai
Dasar adalah asas-asas yang berasal dari nilai budaya bangsa Indonesia yang
bersifat abstrak dan umum, relatif tidak berubah namun maknanya selalu dapat
disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Artinya nilai dasar itu bisa terus menerus ditafsirkan ulang baik makna
maupun implikasinya. Melalui penafsiran
ulang itulah akan didapat nilai baru yang lebih operasional sesuai dengan
tantangan zaman. Adapun nilai dasar yang
terkandung dalam Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan
(musyawarah-mufakat), dan Keadilan.
·
Nilai
Instrumental, yaitu penjabaran dari
nilai dasar yang berbentuk norma sosial dan norma hukum. Seperti UUD 1945, Tap MPR, UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, UU No. 2 Tahun
1999 tentang partai politik, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dll.
·
Nilai Praksis, adalah nilai
yang dilaksanakan dalam kenyataan hidup sehari-hari yang menandakan
apakah nilai dasar atau instrumental masih hidup di tengah masyarakat,
berbangsa dan bernegara. Contoh nilai
praksis seperti saling menghormati, toleransi, kerja sama, kerukunan, bergotong royong, menghargai, dll.
NILAI-NILAI
YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA DAN REALISASINYA
a.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
terkandung
nilai religius antara lain:
ü Keyakinan
terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa beserta sifat-sifatnya yang maha sempurna.
ü Ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjalankan semua perintahNya dan menjauhi
laranganNya.
ü Nilai-nilai
Sila I meliputi dan menjiwai sila II, III, IV, dan V.
b.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
terkandung
nilai-nilai antara lain:
ü Pengakuan
terhadap adanya martabat manusia.
ü Pengertian
manusia yang beradab terhadap sesama manusia.
ü Pengertian
manusia yang beradab yang memiliki daya, cipta rasa, karsa dan keyakinan,
sehingga jelas perbedaan antara manusia dan hewan.
ü Nilai
Sila II diliputi dan dijiwai Sila I, meliputi dan menjiwai Sila III, IV, dan V.
c.
Sila Persatuan Indonesia
terkandung
nilai persatuan antara lain:
ü Persatuan
Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
ü Bangsa
Indonesia adalah persatuan Suku-suku yang meliputi wilayah Indonesia.
ü Pengakuan
terhadap ke Bhinneka Tunggal Ikaan, suku bangsa dan kebudayaan bangsa
(berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan
bangsa.
ü Nilai-nilai
Sila III diliputi dan dijiwai Sila I, II meliputi dan menjiwai sila IV dan V.
d.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan terkandung nilai-nilai
antara lain :
ü Kedaulatan
adalah di tangan rakyat.
ü Pimpinan
Kerakyatan adalah hikmah kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
ü Manusia
Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
ü Musyawarah
untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
ü Nilai
Sila IV diliputi dan dijiwai Sila I, II, III meliputi dan menjiwai sila V.
e.
Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia terkandung nilai keadilan Sosial antara lain:
ü Perwujudan
Keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh
rakyat Indonesia.
ü Keadilan
dalam kehidupan sosial terutama meliputi bidang-bidang idiologi, politik,
ekonomi, sosial, kebudayaan dan pertahanan keamanan nasional.
ü Cita-cita
masyarakat Indonesia adil makmur, materiil dan spiritual yang merata bagi
seluruh rakyat Indonesia.
ü Keseimbangan
antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain.
ü Cinta
akan kemajuan dan pembangunan.
ü Nilai
sila V diliputi dan dijiwai Sila I, II, III, IV dan V.
Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara
Nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar negara menjadikan setiap tingkah laku para
penyelenggara negara dan pelaksana pemerintahan harus selalu berpedoman pada
Pancasila. Pancasila sebagai sumber nilai menunjukkan identitas bangsa
Indonesia yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, hal ini menandakan
bahwa dengan Pancasilamenolak segala penindasan dan penjajahan.
Pancasila
juga sebagai paradigm bangunan, artinya sebagai kerangka pikir, sumber nilai,
orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan
perubahan serta proses dalam suatu bidang tertentu.
Pancasila
mengarahkan pembangunan agar selalu dilaksanakan demi kesejahteraan umat
manusia dengan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa dan keluhuran bangsa.
Pembangunan di segala bidang selalu mendasar pada nilai-nilai Pancasila.
Di
bidang politik misalnya, Pancasila menjadi landasan bagi pembangunan politik,
dan dalam prakteknya menghindarkan sikap tak bermoral dan tak bermartabat.
Di
bidang Hukum demikian halnya. Pancasila sebagai paradigm pembangunan hukum
ditunjukkan dalam setiap perumusan peraturan perundang-undangan nasional yang
harus selalu memperhatikan dan menampung aspirasi rakyat. Nilai-nilai Pancasila
menjadi landasan dalam pembentukan hukum yang aspiratif. Dalam pembaharuan
hukum, Pancasila sebagai cita-cita hukum yang berkedudukan sebagai peraturan
yang paling mendasar (staatsfundamentalnorm) di Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Pancasila sebagai acuan dalam etika penegakan hukum yang berkeadilan
yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib sosial, ketenangan dan
keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum
dan seluruh peraturan yang berpihak kepada keadilan.
Di
bidang Sosial Budaya, Pancasila merupakan sumber normative dalam pengembangan
aspek sosial budaya yang mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan, ketuhanan,
dan keberadaban.
Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi
Nilai-nilai
Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi
kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila
tergolong nilai kerokhanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya
secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran (kenyataan),
estetis, estis maupun religius.
Nilai-nilai
Pancasila bersifat objektif dan subjektif, artinya hakikat nilai-nilai
Pancasila bersifat universal (berlaku di manapun), sehingga dapat diterapkan di
negara lain.
Nilai-nilai Pancasila bersifat
objektif, maksudnya:
Rumusan
dari Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam, menunjukan adanya
sifat umum Universal dan abstrak.
Inti
dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa
Indonesia
Pancasila
dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan sumber dari segala sumber hukum di
Indonesia.
Sedangkan
nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, bahwa keberadaan nilai-nilai
Pancasila itu terlekat pada bangsa Indonesia sendiri, karena:
v Nilai-nilai Pancasila timbul dari
bangsa Indonesia
v Niali-nilai Pancasila merupakan
pandangan hidup bangsa Indonesia
v Nilai-nilai Pancasila terkandung
nilai kerokhanian yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia
Nilai-nilai
Pancasila sebagai sumber nilai bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan
kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber acuan dalam bertingkah laku
dan bertindak dalam menentukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan
bernegara.
Nilai-nilai
Pancasila merupakan nilai-nilai yang digali, tumbuh dan berkembang dari budaya
bangsa Indonesia, sehingga menjadi ideologi yang tidak diciptakan oleh bangsa
lain.
Menjadikan Pancasila sebagai
ideology juga merupakan sumber nilai, sehingga Pancasila merupakan asas
kerokhanian bagi tertib hokum Indonesia, dan meliputi suasana kebatinan
(Geistlichenhintergrund) dari UUD 1945 serta mewujudkan cita-cita hokum bagi
hokum dasar negara.
Pancasila
mengharuskan UUD mengandung isi yanag mewajibkan pemerintah untuk memelihara
serta menjaga budi pekerti kemanusiaan dan cita-cita moral rakyat yang luhur.
NILAI - NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA
- Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa
Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan
sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia
merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga
memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati
kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif
antarumat beragama.
- Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral
dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu
hal sebagaimana mestinya.
- Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung
makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa
nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia
sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang
dimiliki bangsa indonesia..
- Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah
mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
- Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu
tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun
batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya
abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat
operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh
nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan
lainnya.
PENGERTIAN PARADIGMA PEMBANGUNAN
Istilah
Paradigma pada awalnya berkembang dalam ilmu pengetahuan terutama dalam
kaitannya dalam filsafat ilmu pengetahuan. Secara harfiah (etimologis) istilah
mengandung arti model, pola atau contoh. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia,
paradigma diartikan sebagai seperangkat unsur bahasa yang sebagian bersifat
tetap dan yang sebagian berubah-ubah. Paradigma juga diartikan sebagai suatu
gugusan sistem pemikiran. Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah
paradigma adalah Thomas S. Khun. Menurut pendapatnya, paradigma tidak lain
merupakan asumsi – asumsi teoritis yang umum ( merupakan suatu sumber nilai )
yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan
tersebut.
Istilah
pembangunan menunjukan
adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi yang bertalian dengan keadaan yang harus
digali dan dibangun agar dicapai kemajuan dimasa yang akan datang. Didalam
proses pembangunan terdapat perubahan yang terus menerus diarahkan untuk menuju
kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang diciptakan. Dengan kata lain,
pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan dan mencakup
semua aspek kehidupan untuk ,mewujudkan tujuan hidup.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa secara umum paradigma pembangunan
adalah suatu model, pola yang merupakan sistem berfikir sebagai upaya untuk
melaksanakan perubahan yang direncanakan guna mewujudkan cita-cita kehidupan
masyarakat menuju hari esok yang lebih baik.
Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan
Kita
tentunya tahu rumusan Pembukaan Undang – Undang dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 alenia IV. Dalam rumusan tersebut dinyatakan bahwa tujuan negara
Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh
tumpah darah indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka bangsa
indonesia menyelenggarakan proses pembangunan nasional.
Pembangunan
nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia
yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan
memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan
tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaanya, pembangunan nasional
mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai – nilai luhur yang universal untuk
mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera,
maju serta kokoh kekuatan moral dan etikanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai
semua itu bangsa dan negara Indonesia harus menjadikan pancasila sebagai paradigma pembangunan.
1.
Pancasila
Sebagai Paradigma Reformasi Pembangunan
Reformasi secara etimologis berasal
dari kata reformation. Secara harfiah reformasi memiliki makna suatu gerakan
untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal – hal yang
menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan
nilai – nilai idel yang diciptakan rakyat.
Gerakan reformasi biasanya dilandasi oleh nilai – nilai dasar yang terkandung dalam ideologi nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, gerakan reformasi yang sedang dijalankan di Indonesia tentu saja tidak boleh menyimpang dari nilai – nilai fundamental negara yang terkandung dalam pancasila.
Dengan kata lain, gerakan reformasi di Indonesia harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif pancasila sebagai landasan dan cita – cita Ideologi. Hal ini dikarenakan, tanpa ada suatu dasar nilai yang jelas,
maka suatu gerakan reformasi akan mengarah pada suatu disintegrasi, anarkisme, brutalisme, serta pada akhirnya menuju kehancuran bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, gerakan reformasi yang berlangsung di Indonesia harus merupakan gerakan reformasi yang berperspektif pancasila, yaitu:
Gerakan reformasi biasanya dilandasi oleh nilai – nilai dasar yang terkandung dalam ideologi nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, gerakan reformasi yang sedang dijalankan di Indonesia tentu saja tidak boleh menyimpang dari nilai – nilai fundamental negara yang terkandung dalam pancasila.
Dengan kata lain, gerakan reformasi di Indonesia harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif pancasila sebagai landasan dan cita – cita Ideologi. Hal ini dikarenakan, tanpa ada suatu dasar nilai yang jelas,
maka suatu gerakan reformasi akan mengarah pada suatu disintegrasi, anarkisme, brutalisme, serta pada akhirnya menuju kehancuran bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, gerakan reformasi yang berlangsung di Indonesia harus merupakan gerakan reformasi yang berperspektif pancasila, yaitu:
v Reformasi yang Berketuhanan Yang
Maha Esa.
v Reformasi yang berkemanusiaan yang
adil dan beradap.
v Semangat reformasi harus berdasarkan
pada nilai persatuan.
v Semangat dan jiwa reformasi harus
berakar pada asas kerakyatan.
v Visi dasar gerakan reformasi harus
jelas.
2.
Pancasila
Sebagai Paradigma pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( Iptek )
Pancasila sebagai paradigma
pembangunan iptek mengandung pengertian bahwa pancasila memberikan dasar nilai
bagi pembangunan Iptek demi kesejahteran manusia. Dengan kata lain, dalam
pengembangan Iptek, pancasila harus dijadikan sumber nilai, kerangka berfikir
serta dasar moralitas.
Adapun hakekat pancasila sebagai paradigma pembangunan Iptek adalah sebagai berikut:
Adapun hakekat pancasila sebagai paradigma pembangunan Iptek adalah sebagai berikut:
v Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan dasar atau landasan
bahwa pembangunan Iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan atau
diciptakan, tetapi juga harus mempertimbangkan maksud dan akibat bagi manusia
dan lingkungannya. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan. Sila ini
menempatkan manusia dialam semesta bukan sebagai pusatnya, melainkan sebagai
bagian sistematik dari alam yang diolahnya.
v Sila Kemanusiaan yang Adil dan
Beradap
memberikan landasan bahwa pembngunan Iptek harus bersifat beradap dan
diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu,
pembangunan Iptek harus didasarkan kepada tujuan dasarnya untuk mewujudkan
kesejahteraan manusia serta peningkatan harkat dan martabat manusia.
c. Sila persatuan Indonesia memberikan arahan bahwa pembangunan iptek hendaknya dapat mengembangkan nasionalisme, kebesaran bangsa dan keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia.
c. Sila persatuan Indonesia memberikan arahan bahwa pembangunan iptek hendaknya dapat mengembangkan nasionalisme, kebesaran bangsa dan keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia.
v Sila kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan mendasari pembangunan iptek secara
demokratis. Artinya, setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk
mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pembangunan Iptek, setiap ilmuwan harus
menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus ,memiliki sikap
terbuka, artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan
dengan teori lainnya.
v Sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
mengkomplementasikan pembangunan iptek haruslah menjaga keseimbngan keadilan
dalam kehidupan kemabusiaan, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya
dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia
lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam
lingkungannya.
3.
Pancasila
Sebagai Paradigma Pembangunan
IPOLEKSOSBUDHANKAM
v Pancasila sebagai Paradigma
perkembangan Bidang Ideologi
Perkembangan ideologi di Negara kita, harus selalu diartikan sebagai pengembangan Pancasila sebagai ideologi nasional. Dalam hal ini pancasila harus dipandang ideologi yang dinamis yang dapat menangkap tanda – tanda perkembangan dan perubahan zaman. Dalam perkembangan ideologi pancasila, harus senantiasa di perhatikan:
Perkembangan ideologi di Negara kita, harus selalu diartikan sebagai pengembangan Pancasila sebagai ideologi nasional. Dalam hal ini pancasila harus dipandang ideologi yang dinamis yang dapat menangkap tanda – tanda perkembangan dan perubahan zaman. Dalam perkembangan ideologi pancasila, harus senantiasa di perhatikan:
o
Kedudukan
pancasila sebagai ideologi terbuka, yang berarti pancasila merupakan bentuk
ideologi yang idealis,relistis, dan fleksibel yang selalu terbuka terhadap
upaya – upaya pembangunan dirinya tanpa harus kehilangan jati dirinya sebagai dasar
negara Republik Indonesia.
o
Wawasan
kebangsaan Indonesia ( nasionalisme ), yang berarti bansa Indonesia bukan
bangsa yang berdasarkan kepada ajaran agama tertentuserta tidak pula memisahkan
ajaran agama dalam proses penyelenggaran negara, tetapi bangsa indonesia telah
membangun suatu wawasan kebangsaan atau nasionalismebercirikan kepribadian
bansa indonesia sendiri, yaitu kebangsaan yang bebas dalam arti merdeka,
berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
v Pancasila Sebagai Paradigma pembangunan
Bidang Politik
proses pe4mbangunan politik negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara seperti memfitnah, memprovokasi, dan menghasut rakyat harus segera di akhiri. Selain itu, perwujudan pancasila dalam pengembangan kehidupan politik dapat di;lakukan dengan cara:
proses pe4mbangunan politik negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara seperti memfitnah, memprovokasi, dan menghasut rakyat harus segera di akhiri. Selain itu, perwujudan pancasila dalam pengembangan kehidupan politik dapat di;lakukan dengan cara:
o
Mewujudkan
tujuan negara demi peningkatan harkat dan martabat manusia indonesia
o
Memposisikan
rakyat Indonesia sebagai subjek dalam kehidupan politik, bukan hanya sebagai
objek politik penguasa semata
o
Sistem
politik negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan, sehingga
sistem politik negara harus mampu menciptakan sistem yang menjamin perwujudan
hak asai manusia
o
Para
penyelenggara negara dan para politisi senantiasa memegang budi pekerti
ke,manusiaan serta memegang teguh cita-cita moral rakyat Indonesia
v Pancasila sebagai Paradigma
Pembangunan Bidang Ekonomi
o
Perwujudan
pancasila sebagai paradigma dan moralitas dalam pembangunan bidang ekonomi
dapat dilakukan dengan cara:
ü Sistem ekonomi negara senantiasa
mendasarkan pada pemikiran untuk mengembangkan ekonomi atas dasar moralitas
kemanusiaan dan ketuhanan
ü Menghindari pengembangan ekonomi
yang mengarah pada sistem monopoli dan persaingan bebas
ü Mengembangkan sistem ekonomi
kerakyatan dan kekeluargaan yang ditujukan untuk mencapai kesejahteraan rakyat
secara luas
v Pancasila sebagai paradigma
pembangunan bidang sosial budaya
Pembangunan sosial budaya termasuk salah satu aspek pembangunan yang penting dan senantiasa terus ditingkatkan kualitasnya. Seperti halnya dalam pembangunan aspek yang lainnya, pancasila kembali menjadi dasar moralitas utama untuk menyelenggarakan proses pembangunan dalam aspek ini, yang dapat diwujudkan dengan cara:
Pembangunan sosial budaya termasuk salah satu aspek pembangunan yang penting dan senantiasa terus ditingkatkan kualitasnya. Seperti halnya dalam pembangunan aspek yang lainnya, pancasila kembali menjadi dasar moralitas utama untuk menyelenggarakan proses pembangunan dalam aspek ini, yang dapat diwujudkan dengan cara:
o
Senantiasa
berdasarkan kepada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki
oleh masyarakat indonesia
o
Pembangunan
ditujukan untuk meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan
spiritual
o
Menciptakan
sistem sosial budaya yang beradap melaui pendekatan kemanusian secara universal
v Pancasila sebagai paradigma
pembangunan bidang pertahanan dan keamanan
Persatuan dan kesatuan bangsa indonesia dapat terwujud salah satunya dengan adanya sistem pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang pertahanan dan keamanan mutlak dilakukan dengan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai pancasila. Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan bidang ini dapat dilakukan dengan cara:
Persatuan dan kesatuan bangsa indonesia dapat terwujud salah satunya dengan adanya sistem pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang pertahanan dan keamanan mutlak dilakukan dengan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai pancasila. Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan bidang ini dapat dilakukan dengan cara:
o
Pertahanan
dan keamanan negara harus berdasarkan kepada tujuan demi tercapainya
kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
o
Pertahanan
dan keamanan negara harus berdasarkan pada tujuan demi tercapainya kepentingan
seluruh warga negara
indonesia
o
Pertahanan
dan keamanan harus mampu menjamin hak asai manusia, persamaan derajat serta
kebebasan kemanusiaan
o
Pertahanan
dan keamanan negara harus dipruntukan demi terwujudnya keadilan dalam kehidupan
masyarakat - See more at:
http://www.mysusis.com/2013/07/makalah-pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan.html#.UjLXIthUjEQ